Cimahi Launching Program: Cimahi Peduli Ibu

Posted by : inilahme April 11, 2025 Category : Cimahi

CIMAHI, Inilahmedia.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana Kota Cimahi (DP3AP2KB) menggelar Kegiatan Launching Program Cimahi Peduli Ibu Tahun 2025 bertempat di Aula Gedung A, Jum’at (11/04/2025).

Kegiatan Launching Program Cimahi Peduli Ibu ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Pj. Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana, Kepala Perangkat Daerah, dan Ibu-ibu penerima bantuan.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengatakan bahwa program Ibu asuh yang dikenal dengan nama “Jabar Nyaah Ka Indung” merupakan sebuah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang patut diapresiasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para lansia, khususnya Ibu-ibu usia 55 tahun ke atas yang tidak bekerja.

“Program yang digagas Gubernur Jawa Barat ini tidak hanya sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi juga mencerminkan sebuah nilai luhur budaya Jawa Barat, yaitu penghormatan dan kasih sayang kepada orang tua, terutama Ibu (Nyaah ka Indung). Sebenarnya tujuannya sama, hanya saja untuk di Cimahi di berikan nama “Cimahi Peduli Ibu” yang usianya diatas 50 tahun ini menjadi Ibu asuh masing-masing sehingga para Kepala Dinas mempunyai Ibu asuh masing-masing”, Ujarnya.

Ngatiyana juga menyampaikan bahwa setiap hari Jum’at minggu pertama mengunjungi rumah Ibu asuh masing-masing dan memberikan sedikit bantuan secara rutin yang mana ini bantuan dari diri sendiri yang dinamakan shodaqoh bukan dari APBD, dikeluarkan sebagian penghasilannya untuk diberikan kepada Ibu asuh masing-masing.

“Alhamdulillah hingga pada hari ini sudah terkumpul 135 orang tersebar di setiap Kelurahan. Mudah-mudahan bulan depan dapat meningkat sasaran-sasarannya kita tingkatkan,” tambahnya

Ngatiyana juga mengatakan program ini tidak hanya terfokus pada pemberian bantuan semata, karena ada aspek lainnya yang juga perlu diperhatikan, yaitu pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan digunakan secara efektif.

“Yang rutin jelas berbentuk uang tetapi jika ingin memberikan logistik maupun lainnya diperbolehkan tetapi wajibnya uang untuk sekedar membantu,” Pungkas Ngatiyana. *

RELATED POSTS